JASA
BPW CAKRA DAN NON CAKRA
|
Jasa Biro Perjalanan Wisata cakra empat
Kelompok ini mencakup usaha yang
kegiatannya melakukan:
- perencanaan dan pengemasan
komponen-komponen perjalanan wisata, yang meliputi sarana wisata, daya
tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya dalam bentuk paket wisata;
- penyelenggaraan dan penjualan
paket wisata dengan cara menyalurkan melalui Agen Perjalanan dan atau
menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen;
- penyediaan layanan
pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata yang dijual;
- penyediaan layanan angkutan
wisata;
- pemesanan akomodasi,
restoran, tempat konvensi dan tiket penjualan seni budaya serta
kunjungan ke obyek wisata;
- pengurusan dokumen
perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan,
- penyelenggaraan ibadah agama
dan perjalanan insentif.
dan telah mendapatkan surat
keputusan sebagai BPW dengan klasifikasi Cakra Empat dari instansi yang
membinanya.
|
Jasa Biro Perjalanan Wisata cakra tiga
Kelompok ini mencakup usaha yang
kegiatannya melakukan:
- perencanaan dan pengemasan
komponen-komponen perjalanan wisata, yang meliputi sarana wisata, daya
tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya dalam bentuk paket wisata;
- penyelenggaraan dan penjualan
paket wisata dengan cara menyalurkan melalui Agen Perjalanan dan atau
menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen;
- penyediaan layanan
pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata yang dijual;
- penyediaan layanan angkutan
wisata;
- pemesanan akomodasi,
restoran, tempat konvensi dan tiket penjualan seni budaya serta
kunjungan ke obyek wisata;
- pengurusan dokumen
perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan,
- penyelenggaraan ibadah agama
dan perjalanan insentif
dan telah mendapatkan surat
keputusan sebagai BPW dengan klasifikasi Cakra Tiga dari instansi yang
membinanya.
|
Jasa Biro Perjalanan Wisata cakra dua
Kelompok ini mencakup usaha yang
kegiatannya melakukan:
- perencanaan dan pengemasan
komponen-komponen perjalanan wisata, yang meliputi sarana wisata, daya
tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya dalam bentuk paket wisata;
- penyelenggaraan dan penjualan
paket wisata dengan cara menyalurkan melalui Agen Perjalanan dan atau
menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen;
- penyediaan layanan
pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata yang dijual;
- penyediaan layanan angkutan
wisata;
- pemesanan akomodasi,
restoran, tempat konvensi dan tiket penjualan seni budaya serta
kunjungan ke obyek wisata;
- pengurusan dokumen
perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan,
- penyelenggaraan ibadah agama
dan perjalanan insentif
dan telah mendapatkan surat
keputusan sebagai BPW dengan klasifikasi Cakra Dua dari instansi yang
membinanya.
|
Jasa Biro Perjalanan Wisata cakra satu
Kelompok ini mencakup usaha yang
kegiatannya melakukan:
- perencanaan dan pengemasan
komponen-komponen perjalanan wisata, yang meliputi sarana wisata, daya
tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya dalam bentuk paket wisata;
- penyelenggaraan dan penjualan
paket wisata dengan cara menyalurkan melalui Agen Perjalanan dan atau
menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen;
- penyediaan layanan
pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata yang dijual;
- penyediaan layanan angkutan
wisata;
- pemesanan akomodasi,
restoran, tempat konvensi dan tiket penjualan seni budaya serta
kunjungan ke obyek wisata;
- pengurusan dokumen
perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan,
- penyelenggaraan ibadah agama
dan perjalanan insentif
dan telah mendapatkan surat keputusan
sebagai BPW dengan klasifikasi Cakra Satu dari instansi yang membinanya.
|
Jasa Biro Perjalanan Wisata non cakra
Kelompok ini mencakup usaha yang
kegiatannya melakukan:
- perencanaan dan pengemasan
komponen-komponen perjalanan wisata, yang meliputi sarana wisata, daya
tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya dalam bentuk paket wisata;
- penyelenggaraan dan penjualan
paket wisata dengan cara menyalurkan melalui Agen Perjalanan dan atau
menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen;
- penyediaan layanan
pramuwisata yang berhubungan dengan paket wisata
- penyediaan layanan angkutan
wisata;
- pemesanan akomodasi,
restoran, tempat konvensi dan tiket penjualan seni budaya serta
kunjungan ke obyek wisata;
- pengurusan dokumen
perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan,
- penyelenggaraan ibadah agama
dan perjalanan insentif dan telah mendapatkan surat keputusan sebagai BPW
dengan klasifikasi non Cakra dari instansi yang membinanya.
|
AGEN PERJALANAN
|
Kelompok ini mencakup usaha yang
kegiatannya sebagai perantara penjualan paket wisata yang dikemas oleh BPW
melakukan:
- pemesanan tiket angkutan
udara, laut dan darat, baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar
negeri;
- pemesanan akomodasi, restoran
dan tiket pertunjukan seni budaya, serta kunjungan ke obyek wisata;
- pengurusan dokumen perjalanan
berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan.
|
JASA PRAMUWISATA
|
Kelompok ini mencakup usaha jasa
yang memberikan bimbingan, penerangan, dan petunjuk tentang obyek wisata
serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. Termasuk juga dalam
kelompok ini perusahaan yang menyediakan tenaga pramuwisata dan atau
mengkoordinasikan tenaga pramuwisata lepas (free lance tour guide) untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara
perorangan atau kebutuhan BPW.
|
JASA KONVENSI, PAMERAN, DAN PERJALANAN INSENTIF
|
Kelompok ini mencakup usaha dengan
kegiatan memberi jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang
(negarawan, usahawan, cendekiawan, dsb). Termasuk juga dalam kelompok ini
usaha jasa adalah merencanakan, menyusun dan menyelenggarakan program
perjalanan insentif dan usaha jasa yang melakukan perencanaan dan
penyelenggaraan pameran.
|
JASA IMPRESARIAT
|
Kelompok ini mencakup kegiatan
pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan hiburan baik yang berupa
mendatangkan, mengirim maupun mengembalikan serta menentukan tempat, waktu
dan jenis hiburan, meliputi bidang
seni dan olahraga.
|
JASA KONSULTAN PARIWISATA
|
Kelompok ini mencakup kegiatan
penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, perencanaan,
pengawasan, manajemen, dan penelitian di bidang kepariwisataan.
|
JASA INFORMASI PARIWISATA
|
Kelompok ini mencakup kegiatan
penyediaan informasi mengenai daya tarik wisata, sarana pariwisata, jasa
pariwisata, transportasi dan informasi lain yang diperlukan oleh wisatawan.
Penyebaran informasi tentang usaha pariwisata atau informasi lain yang
diperlukan wisatawan melalui media cetak, elektronik atau media komunikasi
lain. Termasuk juga kegiatan pemberian informasi mengenai layanan pemesanan,
akomodasi, restoran, penerbangan, angkutan darat dan angkutan laut.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar